MERANGIN - wabup Merangin Nilwan Yahya, bersama tim dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP, melakukan razia dan penertiban tempat hiburan malam yang beroperasi di Kelurahan Pematang Kandis dan Desa Sungai Ulak, Kamis malam (4/5).
Tempat hiburan malam yang dirazia wabup bersama rombongan antara lain berupa tempat karaoke dan panti pijat, yang berdasarkan laporan warga sudah menyimpang dari fungsinya.
Tim melakukan penyisiran-penyisiran ke lokasi-lokasi tempat hiburan malam, untuk mengecek langsung bila ada pelaku usaha tempat hiburan malam melakukan penyimpangan dari ketentuan dan peraturan yang ada.
‘’Kita lakukan razia dan penertiban hiburan malam ini, karena ada laporan dan desakan warga, yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut, ’’ beber Wabup.
Apalagi lanjut wabup, sebentar lagi merupakan tahun politik 2024, sehingga jangan ada yang mengkait-kaitkan kegiatan politik dengan persoalan para pelaku usaha hiburan malam yang ada di Kabupaten Merangin.
Pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 wabup mengharapkan, berlangsung aman, kondusif dan damai, jangan ada geserakan-geserkan di tengah-tengah masyarakat, termasuk dari kisruh tempat hiburan malam. (IS/kom)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|